Adopsi Aset Bitcoin Digandrungi Institusi dan Pemerintah, Peluang Pertumbuhan Lebih Besar Industri Aset Kripto?

Jakarta, 24 Juli 2025 – Dunia kripto kembali dikejutkan dengan berita dari Trump Media and Technology Group. Perusahaan media sosial milik Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan akuisisi aset Bitcoin senilai sekitar $2 miliar dan beberapa aset kripto lainnya.

Pengumuman ini datang dari Trump Media, yang sebelumnya pada Mei 2025 lalu, menyatakan rencana untuk mengumpulkan dana $2,5 miliar guna membeli Bitcoin. Pembelian Bitcoin senilai $2 miliar ini, seperti yang disampaikan CEO Trump Media, Devin Nunes, merupakan bagian dari rencana perbendaharaan aset Bitcoin perusahaan. 

Strategi ini disebut akan membantu memastikan kebebasan finansial perusahaan, melindungi dari diskriminasi oleh lembaga keuangan, dan menciptakan sinergi dengan token utilitas yang akan diperkenalkan di seluruh ekosistem Truth Social.

Selain itu, Trump Media juga telah menyisihkan $300 juta untuk strategi akuisisi opsi untuk sekuritas terkait Bitcoin, dan berencana untuk terus mengakumulasi Bitcoin. Langkah ini menunjukkan fokus yang semakin besar pada kripto, sejalan dengan minat Donald Trump sendiri yang kian meningkat terhadap aset digital, baik melalui bisnis pribadinya maupun kebijakannya selama ini. 

Administrasi Trump sendiri juga sedang merencanakan pembentukan cadangan strategis aset kripto baru di Amerika Serikat, yang ditandai dengan penandatangan undang-undang The Genius Act pada pekan lalu yang mengatur mata uang digital. Ini menunjukkan komitmen yang jelas terhadap sektor kripto. 

Di sisi lain, di tengah perkembangan adopsi aset kripto yang signifikan oleh perusahaan dan pemerintah, Bittime, platform crypto exchange resmi dan teregulasi di Indonesia, memandang fenomena ini sebagai momentum untuk menghadirkan berbagai aset-aset alternatif.

Ketersediaan berbagai aset-aset kripto alternatif dipercaya dapat membuka peluang bagi publik, khususnya investor aset digital di Indonesia untuk dapat menjelajahi potensi aset kripto dengan lebih aman.

Sebab, sebagai platform pertukaran aset kripto resmi, berlisensi dan diawasi, Bittime menjaga agar setiap aset yang dihadirkan sesuai dengan standar, serta ketentuan kelayakan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Tercatat, baru-baru ini Bittime resmi menghadirkan 2 token baru, yakni Official Trump (TRUMP) dan World Liberty Financial USD (USD1) dengan trading pairs TRUMP/IDR, dan USD1/IDR, pada 23 Juli 2025 kemarin.

Hal ini merupakan wujud komitmennya dalam memberikan akses dan mendorong pertumbuhan industri aset digital, termasuk aset kripto di Indonesia. Namun, tentu perlu dipahami bahwa bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai bukan euforia pasar.

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.

Karena itu sangat penting untuk terus mencari informasi, melakukan riset, diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya sebelumnya memutuskan untuk berinvestasi pada aset kripto.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES