Jakarta – Dalam rangka mendukung program stimulus ekonomi dari pemerintah sekaligus meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi massal yang aman, nyaman, tepat waktu, dan ramah lingkungan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali bahwa program diskon tarif 30% untuk KA ekonomi nonsubsidi masih berlangsung hingga 31 Juli 2025.
Program promo ini telah berjalan sejak 5 Juni 2025 dan berlaku untuk KA jarak jauh tertentu yang dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal resmi lainnya.
Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap transportasi kereta api, KAI Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap menjaga budaya tertib, aman, dan nyaman selama dalam perjalanan. Hal ini penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama bagi seluruh pengguna jasa kereta api.
Disiplin Pelanggan adalah Kunci
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa kesadaran pelanggan dalam mentaati peraturan sangat berperan dalam kelancaran operasional kereta api, terlebih ketika jumlah penumpang meningkat.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan antusiasme masyarakat dalam memilih kereta api sebagai moda transportasi. KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak seluruh pelanggan untuk tetap tertib, menjaga ketenangan, dan saling menghormati sesama pelanggan,” ujar Ixfan.
Panduan Tertib dan Aman Bagi Pelanggan
📍 Saat di Stasiun:
1. Pastikan jadwal keberangkatan dan tiba lebih awal di stasiun;
2. Gunakan fasilitas face recognition boarding gate agar tidak perlu cetak tiket saat boarding;
3. Jaga dan awasi barang bawaan pribadi;
4. Gunakan fasilitas publik seperti toilet, mushola, charger station, dan lainnya secara bijak;
5. Awasi anak-anak selama berada di lingkungan stasiun;
6. Saat di peron, hindari berdiri di garis kuning dan antre tertib saat KA berhenti.
🚆 Saat di Dalam Kereta:
1. Naik dan turun sesuai relasi tiket;
2. Duduk di tempat yang sesuai tiket;
3. Gunakan earphone untuk hiburan pribadi;
4. Tidak merokok di dalam kereta;
5. Simpan barang bawaan dengan rapi dan tidak menghalangi lorong;
6. Awasi anak-anak selama perjalanan;
7. Turun hanya setelah kereta benar-benar berhenti sempurna.
“KAI terus mengingatkan agar pelanggan tidak tergesa-gesa saat turun. Tindakan ini sangat berisiko, dan edukasi akan terus diberikan melalui pengumuman serta pantauan langsung petugas,” tambah Ixfan.
Sanksi bagi Pelanggaran Ketertiban
Untuk memastikan perjalanan tetap aman dan nyaman, KAI dapat memberikan sanksi kepada pelanggan yang melanggar peraturan, berupa:
Teguran dari petugas;
Penurunan di stasiun terdekat;
Pemblokiran atau blacklist jika pelanggaran berulang.
“Tindakan ini kami ambil semata-mata demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan, khususnya saat terjadi peningkatan volume perjalanan,” tegasnya.
KAI Daop 1 Jakarta berharap seluruh pelanggan dapat menjadikan perjalanan dengan kereta api sebagai pengalaman yang menyenangkan, aman, dan penuh saling menghargai.
“Mari kita ciptakan suasana perjalanan yang tertib, aman, dan berkesan, mulai dari stasiun hingga sampai tujuan,” tutup Ixfan.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES