Banten5|SERANG – Dianggap tidak ada respon dari Pemprov Banten, Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten akan menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Pendopo Gubernur Banten pekan ini. Aksi tersebut menuntut agar Plt Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) dicopot dari jabatannya.
Koordinator Koar Banten, Rahmat Gunawan mengatakan pihaknya akan melayangkan surat izin untuk aksi Unras ke Mapolresta Serang.
“Iya hari ini suratnya kami kirimkan ke Mapolres Serang untuk aksi di Pendopo Gubernur,” ujarnya, Senin (28/07/2025).
Aksi tersebut, kata Rahmat. Menuntut agar Gubernur dan Sekda Banten segera mencopot Plt Kadispar Banten karena dinilai belum layak jadi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Apalagi yang dipertanyakan merupakan kegiatan pengadaan alat pendingin, dimana ditandatangani oleh Plt Kadispar.
“Kami nilai belum layak, karena ketika dikonfirmasi justru menghindar, bahkan menyuruh staff yang menghadapi,” ungkapnya.
Rahmat Gunawan mengatakan, seorang pimpinan harus mampu bertanggungjawab atas instansi yang dipimpinnya, bukan berlindung dibalik staff yang menjadi bawahanya.
“Ini menandakan Plt juga tidak mampu mengatur dan bekerjasama dengan pejabat lain dibawahnya. Jadi, gimana bisa pejabat seperti itu jadi Kepala OPD,” tegasnya.
Untuk itu, Rahmat Gunawan menuntut agar secepatnya Plt Kadispar Banten dicopot dari jabatannya dan diganti dengan pejabat lain yang lebih berkompeten.
“Untuk itu, kami minta agar kedepannya tidak mencoreng nama Pemprov Banten, sebaiknya Plt Kadispar segera dicopot dari jabatannya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Belanja Modal Alat Pendingin, Peralatan Studio Audio, Personal Computer, dan Peralatan Personal Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten yang dilaksanakan secara E-Purchasing pada April 2025 senilai Rp.168.171.000 diduga bermasalah. Pasalnya, mesin pendingin dan pengadaan komputer masuk dalam satu Kerangka Acuan Kerja (KAK), sehingga diduga kuat ada faktor kesengajaan agar dapat dimenangkan oleh satu perusahaan.