Jakarta, 17 Oktober 2025 – Token Palapa ($PLPA), aset kripto Indonesia kembali menunjukkan geliat positif dengan resmi hadir di Indodax, salah satu bursa kripto terbesar Indonesia. Momen ini menandai langkah baru Palapa ($PLPA), token platform Bittime, sebagai aset kripto lokal yang kini semakin menarik perhatian investor nasional.
Menjelang kehadirannya di Indodax, $PLPA mencatatkan tren bullish yang signifikan. Bahkan, dalam 7 hari terakhir $PLPA mencatatkan kenaikan hingga 926.1% dengan nilai aset di US$0.06 atau sekitar Rp994.74 per token berdasarkan data pada Coinmarketcap, saat artikel ini ditulis.
Antusiasme ini turut memperkuat sentimen positif pasar terhadap aset kripto lokal di tengah meningkatnya minat investasi digital di Indonesia. Melihat momentum ini, Bittime menghadirkan penawaran eksklusif berupa fitur staking $PLPA.
Dengan fitur staking $PLPA para investor dapat memperoleh imbal hasil hingga 7% APY dalam periode staking selama 15 hari. Hal ini, dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mengembangkan nilai aset melalui pendekatan investasi aset digital, khususnya terhadap aset kripto lokal.
Selaras dengan ini, CEO Palapa, Jimmy Siswanto mengatakan kehadiran $PLPA bertujuan membuka kesempatan bagi lebih banyak orang, terutama di Indonesia, untuk dapat bergabung dalam ekosistem blockchain yang terus berkembang. $PLPA juga merupakan modul fungsional penting yang akan berperan dalam berbagai skenario kunci kemajuan ekosistem Bittime.
“Kehadiran $PLPA di Indodax merupakan bentuk kesungguhan kami dalam memberikan akses yang lebih luas dan mudah bagi investor aset kripto Indonesia. Sekaligus, menunjukkan potensi $PLPA sebagai aset kripto lokal yang berizin dan terdaftar,” jelas Jimmy.
Bertepatan dengan momentum bullish yang tengah berlangsung, Bittime bersama Palapa, token platform nya mengajak masyarakat Indonesia untuk mulai berinvestasi. Mengusung slogan “Begin Investing Today”, Bittime hadir sebagai wadah untuk memulai pengalaman investasi aset kripto yang aman, berizin, dan teregulasi di Indonesia.
Namun, tentu, perlu dipahami bahwa investasi aset kripto mengandung risiko yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Oleh karena itu, sangat penting mengetahui tingkat toleransi risiko, serta strategi dan metode investasi yang sesuai bagi masing-masing investor.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES